Selama Bulan Puasa Ramadan, Polisi Larang SOTR dan Main Petasan

Ilustrasi corat coret tembok Jakarta oleh peserta sahur on the road
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menegaskan siap mengamankan wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) saat bulan suci Ramadan 2024/1445 Hijriyah. 

Sidang Sengketa Pilpres 2024 Digelar Hari Ini, 7 Ribu Lebih Aparat Amankan Pembacaan Putusan MK

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan tersebut, maka dirinya melarang kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban seperti sahur on the road (SOTR), juga bermain petasan saat bulan Ramadan. 

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," ujarnya pada Senin, 11 Maret 2024.

Santapan Lebaran Bikin Naik Kolesterol? 6 Buah ini Bisa Bantu Netralkan Tubuhmu

Ade Ary mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mewujudkan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif.

"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian," kata dia. 

Umat Islam akan Jalani 2 Kali Ramadan dalam Setahun, Kapan Itu?

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya pun bakal melakukan peningkatan patroli dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan tadi.

"Mohon dukungan dan kerja sama masyarakat agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title