Masuk Zona Merah, Luapan Sungai Bengawan Solo di Gresik Rendam Rumah Warga di Dua Kecamatan
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim - Status sungai Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Gresik masuk zona merah, menyusul elevasi Tinggi Muka Air (TMA) sungai terpanjang di Pulau Jawa tersebut terus mengalami peningkatan sejak Minggu, 10 Maret 2024 lalu.
Dua Kecamatan di Kabupaten Gresik, luapan air sungai Bengawan Solo mulai rendam pemukiman dan masuk ke rumah-rumah warga yakni Kecamatan Bungah dan Kecamatan Dukun.
Ketinggian air pun bervariasi, bahkan mencapai 40 hingga 60 cm di atas tanah. Banjir yang merendam wilayah Kecamatan Dukun salah satunya terjadi di Desa Madu Mulyorejo.
Luapan air masuk di beberapa permukiman dan jalan desa. Tercatat sebanyak 18 KK di desa setempat yang rumahnya terendam air dan ketinggian air mencapai 20 hingga 30 cm di atas tanah.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Gresik Miko Herlambang menuturkan bahwa banjir yang menggenangi wilayah Kecamatan Bungah berada di Desa Bungah.
Selain masuk rumah warga, luapan air juga merendam Jalan Poros Desa (JPD) dan Jalan Lingkungan Desa.
“Desa Bungah yang terdampak adalah Jalan Lingkungan di Dusun Karangpoh tergenang 10 – 40 cm, lalu JPD tergenang 20 – 50 cm,” ujarnya, Rabu, 13 Maret 2024.