Polisi Ungkap Modus Pemimpin Ponpes Cabuli 4 Santri di Trenggalek

Satreskrim Polres Trenggalek Ajun Komisaris Polisi Zainul Abidin.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, kami sudah melakukan interogasi kepada yang bersangkutan dan memang kooperatif," terangnya.

MUI Jelaskan Hukum Sapi Dibikin Pingsan sebelum Disembelih

Polisi menerima informasi sementara dari keterangan korban, tindak pencabulan terjadi dari rentang waktu 2021 hingga 2024. Semua korban merupakan santri putri pondok di Kecamatan Karangan, dua masih aktif dua lainnya sudah menjadi alumni.