Emak-emak Korban Lelang Arisan di Mojokerto Lapor Polisi, Rugi hingga Ratusan Juta

Emak-emak di Mojokerto jadi korban lelang arisan
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –  Praktik arisan online di Mojokerto kembali menelan korban. Sedikitnya 6 orang menjadi korban dengan kerugian ratusan juta. Owner arisan online berinisial Ernawati (29) pun dilaporkan para membernya ke Polres Mojoketo dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan. Modus yang digunakan pelaku dengan cara jual beli arisan online.

Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan TPS Pilkada Mojokerto

Keenam korban yakni Siti Farida Nanda (31), warga Desa Wiyu, Pacet, Mojokerto rugi Rp 114 juta, Linda (36), warga Desa Pekukuhan, Mojosari, Mojokerto rugi Rp 70 juta, dan Eka Widhi (27), warga Desa Pekukuhan, Mojosari rugi Rp 40 juta.

Kemudian, Tri Tyas (33)warga Desa Randubango, Mojosari rugi Rp 32 juta, dan Fera Melinda Februanti (23), warga Desa Candiharjo, Ngoro, Mojokerto rugi Rp 28,5 juta, serta EN (31), warga Watukosek, Gempol, Pasuruan yang rugi Rp 369 juta.

Sempol Ayam Khas Malang Cocok Dinikmati Kala Hujan, Ini Resepnya

Selain itu Eka Widhi (27), warga Desa Pekukuhan, Mojosari rugi Rp 40 juta, Tri Tyas (33), warga Desa Randubango, Mojosari rugi Rp 32 juta, serta Fera Melinda Februanti (23), warga Desa Candiharjo, Ngoro, Mojokerto rugi Rp 28,5 juta. Total kerugian dari 6 korban ini senilai Rp 653,5 juta.

Terlapor, Ernawati asal Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Kini ia tercatat sebagai warga Kelurahan Kulumata, Kota Ternate Selatan, Maluku Utara karena ikut suaminya.

Pandangan Islam soal Kriteria Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024

Bisnis lelang arisan yang dibandari EW ini mulai bermasalah sejak Ferbruari 2024. Pencairan uang arisan terus ditunda-tunda sampai akhirnya dia menghilang. Para peserta arisannya yang berjumlah puluhan orang pun kini harus gigit jari. 

Hingga akhirnya, sebanyak 6 member terpaksa melaporkan ke Polres Mojokerto pada Kamis, 14 Maret 2024. Laporan ini karena EW diduga tidak bertanggungjawab untuk mengembalikan uang milik para member. 

Halaman Selanjutnya
img_title