Bupati Arifin Sebut Kasus Pencabulan di Trenggalek Sudah 2 Bulan Assessment

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA JatimKasus pencabulan yang menyangkut pemimpin pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek Pemkab sudah mengetahui sejak 2 bulan lalu. Namun sengaja tidak dipublikasikan dengan alasan keamanan korban.

Kemensos Beri 60 Titik Instalasi Air Bersih di Trenggalek, Novita: Pemantik Masyarakat Hidup Sehat

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menjelaskan bahwa sebenarnya sudah observasi sejak jauh-jauh. Tapi pelimpahan memang ke Polres Trenggalek baru sekarang dilakukan.

Menurutnya sudah mengidentifikasi sejak lama hampir 2 bulan lebih. Alasan Pemkab Trenggalek kenapa tidak di blow up di awal lantaran arena takutnya nanti ada pembungkaman terhadap korban.

Dirjen Perkebunan Dorong Luas Tanam di Trenggalek

"Ada korban kemudian malu untuk lapor dan sebagainya. Memang kita biarkan kita kumpulkan semua, bukti bukti terlebih dahulu," ujar Mochamad Nur Arifin, Jum'at, 15 Maret 2024.

Ia menegaskan Pemkab Kabupaten bersama Polres Trenggalek dan aparat semua yang menangani berpihak kepada korban. Semua berpihak kepada korban dan akan menegakkan keadilan seadil-adilnya, apalagi kasus ini berkaitan kekerasan seksual.

Mas Ipin di Festival Pengendalian Lingkungan KLHK: Ekologi-Ekonomi Beriringan

Mas Ipin, sapaan akrabnya menerangkan bahwa pencegahan agar tidak ada kasus serupa sudah dilakukan. Yaitu sudah mendeklarasikan diri pesantren ramah anak, beberapa waktu lalu bekerjasama dengan UNICEF (United Nations International Children's Emergency Fund) atau Dana Darurat Anak Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa).

"Sebenarnya semua pesantren sudah diundang. Kalau begini bukan lembaga pendidikannya pesantrennya yang salah. Tapi ini person oknum-oknum di dalamnya," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title