Pria di Mojokerto Ini Diamankan Polisi setelah Kedapatan Curi Gearbox

Pencuri gearbox di Mojokerto diamankan Polisi
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim - Moch Hasan As’ari (30) diamankan polisi. Warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Mojokerto ini diduga mencuri barang berupa gearbox di CV Putra Sahabat Mandiri. 

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam mengatakan, pencurian terjadi di CV Putra Sahabat Abadi yang terletak di Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Mojokerto pada Minggu, 17 Maret 2024. 

Aksi pencurian ini terungkap setelah pemilik CV Putra Sahabat  menghubungi Muhammad Khuzaini (39) dan Achmad Hasim (40). Ketika itu mereka diminta mengecek area dalam kantor. 

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

Mereka pun mendapati seorang lelaki sedang membawa gearbox dan hendak dibawa kabur menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125. 

“Saksi melihat bahwa ada seseorang laki-laki yang telah mencuri barang berupa Gearboox yang ditaruh oleh pemiliknya dibawah tanah depan kantor CV Putra sahabat mandiri dan pelaku berhasil membawa barang curian  tersebut dan menaruhnya diatas kendaraan sepeda motor,” ungkapnya. 

Hantam Pembatas Jalan, Truk Muatan Teh Pucuk Terguling di Mojokerto  Sebabkan Arus Lalin Macet

Mengetahui hal itu, Khusaini dan Hasim tak membiarkan pelaku pergi begitu saja. Mereka langsung mengamankan pelaku. Setelah itu, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Ngoro. 

“Petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka (Hasan As’ari),” ujar Imam. 

Halaman Selanjutnya
img_title