Kader Polisikan Pengurus PSI Surabaya Atas Dugaan Korupsi Banpol Rp 800 Juta

Kader PSI di tingkat kecamatan Kota Surabaya saat mengadu ke polisi.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya kembali akan dilaporkan ke polisi oleh kadernya sendiri. Kali ini, laporan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan politik (banpol) senilai Rp 800 juta.

Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Dipecat Buntut Lecehkan Gadis Panti Asuhan

Para pengurus partai yang diadukan ke polisi itu adalah Ketua DPD PSI Kota Surabaya atas nama Erick Komala. Lalu Sekretarisnya Yuga Pratisabda, Bendahara Anissa Salsabilla serta Wakil Sekretaris, Dhanty Riska.

Mereka diadukan oleh tiga kader PSI yang berada di struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) atau tingkat kecamatan. Yakni, Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng, Sivera Puanugraningtyas, Sekretaris DPC Kecamatan Bubutan Joko Priadno dan Ketua DPC Kecamatan Bulak Dendry Pangaribuan. 

Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polda Jatim

"Beberapa perwakilan dari teman-teman di sini, akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Banpol periode tahun 2022. Di mana ternyata, setelah kita kumpulkan beberapa bukti selama sepanjang setahun itu, ada kerugian negara yang diakibatkan dengan penyalahgunaan itu tadi hingga mencapai ratusan juta [rupiah], lebih dari Rp 500 juta. Mungkin sekitar Rp 800 juta," ujar Sivera Puanugraningtyas di hadapan awak media, Selasa, 19 Maret 2024.

Dana Banpol yang bersumber dari anggaran negara itu kata dia, semestinya didistribusikan hingga ke tingkat ranting untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian.

DPD PSI Surabaya Duga Demo Copot Erick Komala Buntut Kisruh Banpol Ditunggangi

Namun rupanya, hal itu tidak sepenuhnya dilakukan oleh pengurus partai berlambang bunga mawar di Kota Pahlawan. Para kader yang di bawah merasa tidak pernah mendapat kucuran dana tersebut sehingga pihaknya perlu membuat aduan ke aparat penegak hukum. 

"Kami mengadukan seluruh pengurus dari DPD PSI Surabaya, KSB-nya terutama. Ketua, Sekretaris, Bendaharanya. Karena mereka berwenang untuk mengelola dana Banpol tersebut," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title