Kader Polisikan Pengurus PSI Surabaya Atas Dugaan Korupsi Banpol Rp 800 Juta

Kader PSI di tingkat kecamatan Kota Surabaya saat mengadu ke polisi.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Menurutnya, para pengurus DPD PSI Kota Surabaya yang diadukan ke Polda Jatim itu diduga menyelewengkan dana Banpol dengan cara memalsukan tanda tangan pengurus partai yang ada di tingkat cabang hingga ranting ketika menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas sejumlah kegiatan partai.

Kaesang Minta KPU Tetap Menggelar Debat Cawapres

"Termasuk pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris [DPC PSI] Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Di mana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022," akunya.

Oleh sebab itu, dia bersama kedua rekannya berbulat tekad mengadukan dugaan penyelewengan dana Banpol tahun 2022 ke polisi.

Hadiri Dialog Kebangsaan di Lamongan, Ketum PSI Kaesang Bantah Adanya Dinasti Politik

"Kami juga ingin memperjuangkan hak para kader partai PSI sendiri," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Surabaya Erick Komala dalam sambungan telepon menyampaikan bahwa dirinya sudah beberapa kali dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke polisi. Namun semua laporan itu tidak pernah terbukti.

PSI Bantah Pasang Baliho Jokowi dan Kaesang di Surabaya, Lalu Siapa?

Ia pun menilai, ada unsur politik yang melatarbelakangi laporan polisi tersebut.

"Menurut saya ini murni banyak ditunggangi unsur politik. Dimana yang menjadi pelapor itu juga sebenarnya tidak paham, itu hanya orang digunakan saja," kata Erick. 

Halaman Selanjutnya
img_title