Kuasa Hukum PSI Surabaya Datangi Kejari Perak, Dugaan Korupsi Banpol Segera Diumumkan!

Kuasa hukum PSI usai menyambangi Kejari Tanjung Perak Surabaya
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim - Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Politik (Banpol) yang dilaporkan kliennya.

Sapa Pedagang di Lamongan, Kaesang Disambut Sekelompok Pria Berbaju Mulyono

Kuasa hukum PSI Surabaya Deny Marcury Lumbangaol mengaku dirinya sudah diterima pihak Kejari Tanjung Perak Surabaya dan sempat melakukan pembicaraan seputar kasus dugaan korupsi Banpol 2023.

"Kami sudah bertemu dengan pihak Kejari Tanjung Perak, untuk hasil pertemuan dengan Kejari Perak dalam beberapa hari kedepan akan diumumkan oleh pihak Kejaksaan," katanya, Rabu, 24 Juli 2024.

Khofifah-Emil Daftar ke KPU Jatim pada Rabu 28 Agustus, Kelengkapan Berkas Dikebut

Hanya saja ketika wartawan mendesak agar mengungkapkan hasil pertemuan itu, ia menolak dengan alasan tidak ingin mendahului pihak kejaksaan.

"Biar hasil [pertemuan] itu yang umumkan pihak Kejaksaan," singkatnya. 

Kisruh Dana Banpol PSI, Kejari Perak : Uang Sudah Disetor ke Kas Negara

Lalu saat ditanya seputar pengembalian uang Rp 750 juta sehingga bisa menghentikan kasus ini? Denny lagi-lagi berkilah bukan menjadi kewenangannya untuk mengatakan hal tersebut.

Begitu pula waktu ditanya aksi mengembalikan dana Banpol secara tidak langsung terlapor mengakui bahwa telah menggelapkan.

Halaman Selanjutnya
img_title