Kuasa Hukum PSI Surabaya Datangi Kejari Perak, Dugaan Korupsi Banpol Segera Diumumkan!
- VIVA Jatim/Mokhamad Dofir
Surabaya, VIVA Jatim - Tim Kuasa hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Politik (Banpol) yang dilaporkan kliennya.
Kuasa hukum PSI Surabaya Deny Marcury Lumbangaol mengaku dirinya sudah diterima pihak Kejari Tanjung Perak Surabaya dan sempat melakukan pembicaraan seputar kasus dugaan korupsi Banpol 2023.
"Kami sudah bertemu dengan pihak Kejari Tanjung Perak, untuk hasil pertemuan dengan Kejari Perak dalam beberapa hari kedepan akan diumumkan oleh pihak Kejaksaan," katanya, Rabu, 24 Juli 2024.
Hanya saja ketika wartawan mendesak agar mengungkapkan hasil pertemuan itu, ia menolak dengan alasan tidak ingin mendahului pihak kejaksaan.
"Biar hasil [pertemuan] itu yang umumkan pihak Kejaksaan," singkatnya.
Lalu saat ditanya seputar pengembalian uang Rp 750 juta sehingga bisa menghentikan kasus ini? Denny lagi-lagi berkilah bukan menjadi kewenangannya untuk mengatakan hal tersebut.
Begitu pula waktu ditanya aksi mengembalikan dana Banpol secara tidak langsung terlapor mengakui bahwa telah menggelapkan.