Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi dari Madura ke Tuban

Ilustrasi penyelundupan pupuk subsidi.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Tuban, VIVA Jatim – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Mabes Polri berhasil mengalahkan penyelundupan pupuk bersubsidi dari Madura ke Tuban, Senin 22 Juli 2024.

Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang

Dari pengungkapan kasus itu, Dit Tipidter Bareskrim Mabes Polri mengamankan 25 ton pupuk, satu unit truk dan 2 pelaku.

Kasubdit III Dit Tipidter Bareskrim Mabes Polri Kombespol Feby DP Hutagalung mengatakan, dua pelaku yang diamankan polisi tersebut merupakan seorang yang diduga pembeli. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Pesan Khusus Kapolri Usai Peristiwa Pembacokan Saksi Paslon di Sampang

"Betul mas kemarin kita amankan kendaraan yang mengangkut 25 ton pupuk bersubsidi. Pupuk itu dari Madura dan akan dikirim di wilayah Tuban. Pengamanannya kalau tidak salah di daerah Soko," kata Feby, Selasa 23 Juli 2024.

Feby sendiri belum bisa dimintai keterangan lebih banyak terkait siapa saja orang yang berperan dalam kasus penyelundupan tersebut, termasuk saat ditanya adanya keterlibatan aparat.

Upaya Penyelundupan Miras dari Bali ke Bawean Berhasil Digagalkan Satpol PP Gresik

Mantan Kapolres Lamongan ini meminta kepada awak media agar menunggunya lebih dahulu dan akan merilis kasus tersebut jika sudah selesai dalam penyelidikan.

"Belum bisa kita ungkapkan semuanya termasuk inisal kedua pelaku karena jika hal ini kita ungkap maka pelaku lainnya akan kabur dan pupuk ini rencananya akan diedarkan di wilayah penangkapan," pungkasnya.