Kuasa Hukum PSI Surabaya Datangi Kejari Perak, Dugaan Korupsi Banpol Segera Diumumkan!
Rabu, 24 Juli 2024 - 14:33 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/Mokhamad Dofir
Sementara Yayuk Kepala Bakesbangpol Surabaya terkait pengembalian uang Rp 750 juta ke Bakebangpol saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar.
"Mohon maaf, Saran kami sebaiknya ke Bapak Kasie Pidsus Kejari Tanjung Perak Terima kasih," ujar Yayuk.
Pihak Kejari Tanjung Perak saat dimintai komentar juga belum memberikan tanggapan. "Nanti kita jelaskan secara detail, biar ga salah kata," ujar Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Iswara.