Kuasa Hukum PSI Surabaya Datangi Kejari Perak, Dugaan Korupsi Banpol Segera Diumumkan!

Kuasa hukum PSI usai menyambangi Kejari Tanjung Perak Surabaya
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Sementara Yayuk Kepala Bakesbangpol Surabaya terkait pengembalian uang Rp 750 juta ke Bakebangpol saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar.

Khofifah-Emil Daftar ke KPU Jatim pada Rabu 28 Agustus, Kelengkapan Berkas Dikebut

"Mohon maaf, Saran kami sebaiknya ke Bapak Kasie Pidsus Kejari Tanjung Perak Terima kasih," ujar Yayuk.

Pihak Kejari Tanjung Perak saat dimintai komentar juga belum memberikan tanggapan. "Nanti kita jelaskan secara detail, biar ga salah kata," ujar Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Iswara.

Kisruh Dana Banpol PSI, Kejari Perak : Uang Sudah Disetor ke Kas Negara