Polisi Razia Tempat Diduga Jadi Sarang Narkoba di Tuban, Dari Gang Sadar hingga Eks Lokalisasi

Petugas saat melakukan penggeledahan.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Tuban, VIVA Jatim –Guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di bulan Ramadan, Satreskoba Polres Tuban menggelar razia di sejumlah tempat yang diduga menjadi sarang narkoba pada Senin, 28 Maret 2024 malam.

Kendaraan Pilih Lewat Jalan Tol, Jalur Pantura Diprediksi Sepi Saat Arus Mudik Lebaran

Terdapat sejumlah tempat yang menjadi target sasaran seperti, Gang Sadar yang berada di Kelurahan Kingking. Di tempat ini, polisi langsung melakukan penyisiran termasuk menggeledah sebuah rumah.

Selanjutnya razia berlanjut ke Jalan Kemuning, Kelurahan Sidomulyo dan eks lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Di lokasi itu, petugas sempat mencurigai dan memeriksa sejumlah orang.

Kapan Malam Lailatul Qadar, Begini Penjelasannya!

Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Teguh Priyo Handoko mengatakan, razia di tiga lokasi tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi peredaran narkoba.

Teguh menjelaskan, dalam razia itu, polisi tidak menemukan aktivitas peredaran maupun yang mengarah ke aktivitas transaksi jual beli narkoba. Sementara razia pada bulan suci Ramadan juga akan dilakukan di kecamatan lain.

Polres Tuban Bubarkan Kelompok Gangster yang Hendak Tawuran, 4 Orang Diamankan

"Kegiatan razia pada bulan Ramadan ini akan terus dilakukan, minimal dua minggu sekali. Dengan kegiatan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba. Dan untuk sementara razia malam tadi hasilnya nihil," kata Teguh Selasa 19 Maret 2024.