Pura-pura Jadi Pasutri, 2 Tersangka Ini Ternyata Jago Curi Kendaraan

16 tersangka curanmor di Markas Polda Jatim.
Sumber :
  • Bidhumas Polda Jatim/Viva Jatim

Sementara itu, Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan, untuk tersangka pasangan perempuan dan laki-laki, mereka sudah beraksi di 8 TKP. “Modusnya, mereka pura-pura melewati gang atau jalan depan rumah. Begitu di depan rumah ada kendaraan yang sesuai target, mereka memastikan keadaan sepi, baru dipetik atau diambil menggunakan Kunci T," ungkapnya.

Update Kasus Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi

Dalam beraksi, tersangka perempuan berperan menjadi pendamping eksekutor. Keduanya berakssi di Batu, Malang dan Pasuruan. "Dari 16 orang yang kita amankan, tidak ada yang membawa senpi atau pun sajam dalam melakukan aksinya. Mereka murni melakukan curanmor. Sebagian besar dari mereka adalah residivis," pungkas Lintar.