Kemenkumham Jatim Lepas 44 Taruna Poltekip Lakukan Penelitian di 18 UPT Pemasyarakatan

Pengarahan pada Taruna Poltekip oleh Kemenkumham Jatim
Sumber :
  • Nur Faisal/ Viva Jatim

"Kebaruan teori dan dasar hukum sangatlah penting, pahami dengan sungguh-sungguh aturan terbaru yaitu UU 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," terangnya.

Dapat Kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim: Kami telah Laksanakan P5HAM sesuai Amanah

Untuk itu, Heni berharap hasil penelitian yang dilakukan di Jatim, harus bisa jadi masterpiece atau legacy. Jangan sampai hanya mencontoh atau plagiat saja.

"Manfaatkan momen penelitian ini untuk mengukur sejauh mana kemampuan akademis dan pola berpikir yang dimiliki Taruna," tegasnya.

Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat Usai Peroleh Remisi 14 Bulan

Terakhir, terkait tata krama di lapangan juga harus dijaga. Sikap yang baik tidak hanya di dalam lokasi penelitian saja, tetapi juga dalam sosialisasi dengan masyarakat sekitar.

"Jaga nama baik Kemenkumham, karena kalian semua adalah agen utama kami di lapangan," pesannya.

Masa Orientasi CPNS 2024, Begini Harapan Kakanwil Kemenkumham Jatim

Sementara itu, Asep banyak menjelaskan teknis pelaksanaan penelitian di satker jajaran nantinya. Pria yang punya pengalaman sepuluh tahun menjadi pembina taruna itu mengatakan bahwa terdapat perbedaan budaya antara pemasyarakatan terdahulu dengan terkini.

"Zaman dulu, pegawai yang diberikan amanah untuk menjadi pembina kegiatan pertanian misalnya, mereka sangat mendalami perannya sebagai pembina tani. Tapi kalau sekarang beda, metode belajar dan keahlian justru dimiliki langsung oleh warga binaan melalui pembina yang tersertifikasi," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title