MK Bakal Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pemilu, Ratusan Polisi Disiagakan

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • Istimewa

Lalu, pada Rabu, 27 Maret 2024, MK akan menggelar sidang perdana berupa sidang pleno pemeriksaan pendahuluan. Pada sidang ini, MK memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan pemohon serta pengesahan alat bukti pemohon. Sehari setelahnya, 28 Maret, MK mulai sidang pleno pemeriksaan persidangan.

Soal Cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024, MK Tak Temukan Bukti

Sidang pleno pemeriksaan persidangan nanti dilanjutkan pada 1-18 April 2024 dengan sejumlah kegiatan, yakni memeriksa permohonan pemohon; memeriksa jawaban Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu; mengesahkan alat bukti; memeriksa alat bukti tertulis; mendengar keterangan saksi dan mendengar keterangan ahli.

Setelahnya, pada 19-21 April 2024, digelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) di mana para hakim MK akan membahas perkara sengketa hasil dan pengambilan putusan. Lalu, sidang pleno pengucapan putusan sela atau putusan akhir atau ketetapan dilakukan pada 22 April 2024.

MK Tegaskan Tak Ada Masalah Ihwal Pencalonan Gibran di Pilpres 2024