Gus Fawait Gerindra Jatim Setuju Jabatan Kades 9 Tahun, Alasannya?
- Nur Faishal/Viva Jatim
Jatim – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim Muhammad Fawait (Gus Fawait) atau Gus Fawait mendukung aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menginginkan perubahan masa jabatan kades dari enam tahun per periode menjadi sembilan tahun.
Gus Fawait setuju dengan usulan itu dengan alasan untuk menghindari polarisasi saat pemilihan kepala desa dan mencegah ketidakstabilan prediksi resesi ekonomi 2023. “Saya setuju usulan perpanjangan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Tapi, dari tiga periode dijadikan dua periode saja," katanya kepada wartawan, Sabtu, 19 November 2022.
Menurut Bendahara DPD Gerindra Jatim itu, dukungan tersebut diberikan untuk pembangunan desa yang lebih optimal dan kecenderungan polarisasi yang memecah belah masyarakat, khususnya di desa. "Kami sangat setuju karena beberapa pertimbangan. Undang-undang terkait masalah desa ini kan produk lama. Sehingga perlu update, termasuk masa jabatan," ujar Gus Fawait.
Kepala desa, lanjut dia, adalah salah satu bentuk demokrasi yang paling tua. Meski demikian, pihaknya mengetahui persis bahwa kepala desa justru yang paling panas gesekannya di tengah masyarakat. Bahkan, ada satu kasus di mana satu keluarga dan antartetangga bermusuhan hanya karena urusan pilkades.
Di sisi lain, peran kades sangat penting termasuk di bidang ekonomi. Menurut Presiden Laskar Sholawat Nusantara itu, saat ini ekonomi dunia sedang dalam ketidakpastian. Inflasi di banyak negara, termasuk di Indonesia, juga relatif tinggi. "Bahkan, Presiden kita juga mengatakan di 2023 ekonomi dunia gelap, yang tentunya berdampak di Indonesia," tuturnya.
Di tahun 2024, lanjut dia, sudah memasuki tahun politik, yakni pileg, pilpres, dan pilkada serentak. Gus Fawait khawatir kalau pilkades dilaksanakan di waktu bersamaan karena tidak ada perubahan masa jabatan, justru akan berdampak membelah masyarakat.
"Pilkades ini kalau di masyarakat dampaknya jauh lebih terasa. Polarisasi terbelahnya masyarakat sangat terasa, apalagi di Madura ini sangat panas sekali. Bagaimana kepala desa ini membangun, kalau kondisi desanya belum stabil. Jadi, idealnya sesuai usulan AKD dan Apdesi ini sangat logis," tandas Gus Fawait.