Polres Tulungagung Musnahkan 2.830 Botol Miras Hasil Operasi Ketupat
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Barang bukti miras-miras itu kemudian dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Cara tersebut untuk menghancurkan langsung barang bukti.
"Dengan pemusnahan miras ini, harapannya agar pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri nanti bisa berlangsung aman tanpa adanya gangguan kamtibmas," ungkapnya.
Tidak hanya miras, polisi juga menyita knalpot brong, barang bukti tersebut merupakan hasil pengamanan yang dilakukan sejak awal tahun 2024. Jika jumlah barang bukti knalpot brong yang berhasil diamankan dan dimusnahkan oleh petugas ada sebanyak 200 buah knalpot brong.
Sementara barang bukti knalpot brong ini diamankan dari berbagai kasus seperti balap liar, konvoi organisasi. Meski demikian, pihaknya memastikan jika aksi balap liar di Kabupaten Tulungagung saat ini sudah sangat minim.
"Kalau knalpot brong ini memang diamankan dengan cara pengamatan kasat mata, jadi ketika petugas kami melihat adanya penggunaan knalpot brong, langsung diberhentikan," tutupnya.