5 Fakta Memilukan Buruh Pabrik di Mojokerto yang Tega Menjajakan Istri
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
“Nanti kita akan periksa psikologi tersangka untuk mengetahui kondisi mentalnya, normal atau tidak. Hasilnya akan kita lampirkan di berkas,” kata Rudi.
Meski beberapa kali berhubungan badan bersama pria lain, MR mengaku tetap mencintai istrinya. Pasalnya, ia menawarkan istrinya di media sosial itu juga berdasarkan kesepakatan bersama.
“karena kebutuhan. Memang sama sama ada keinginan seperti itu (menawarkan layanan seks ke pria lain). Dia mau aja,” ujarnya.
5. Terinspirasi Film Porno
Meski berhubungan badan dengan pria lain, MR mengaku tak cemburu. MR terpaksa menjual istrinya lantaran gaji sebagai karyawan pabrik pupuk kurang untuk memenuhi ekonomi rumah tangga mereka. Selain itu juga faktor fantasi seks lantaran menonton film porno.
“karena kebutuhan. Memang sama sama ada keinginan seperti itu (menawarkan layanan seks ke pria lain). Dia mau aja,” ujarnya.
MR dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 296 KUHP tentang Muncikari. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.