Menurutnya, bukti maupun apapun yang diajukan 01 dan 03 hanya bentuk opini bukan bukti secara hukum, dan putusan MK ini menunjukkan suara Prabowo-Gibran suara rakyat.
Jokowi menyoroti pertimbangan-pertimbangan hukum dari Putusan Hakim MK bahwa semua tuduhan pemohon terhadap pemerintah tidak terbukti, seperti politisasi bantuan sosial.
Kapolsek Tanggulangin, Kompol IGP Atma Giri mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada warga agar tak berlaku anarkis. Dia juga menegaskan telah berkomunikasi dengan Via
Sebagai informasi, progres stadion pada tahap pertama telah rampung, pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati akan dilanjutkan melalui tahap kedua dalam waktu dekat.
Cak Imin mengatakan komunikasi bersama partai politik PKS dan Nasdem masih akan terus berjalan. Bahkan, ia berharap masih bisa bekerja sama dalam tujuan bersama ke depan.
Ia katakan, kenyataannya, Gibran memilih jalannya sendiri dengan maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.