Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan Polisi

Polisi berhasil ringkus 7 tersangka peredar narkotika internasional
Sumber :
  • Nur Faisal/Viva Jatim

“Anggota kemudian mengikuti alur barang yang akan dikirim ke dua sasaran lokasi yang berbeda selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku kurir atas nama HK dan Mr di pintu keluar parkiran Lippo Mall Kemang Jakarta Selatan,” imbuh Arie.

Penjualan Listrik PLN di Jatim Tumbuh 6,79 Persen pada Triwulan I 2024

Hasilnya, lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah HK, MR, A alias Idung, ES alias Ogi, MRI alias Mat. Dari tangan mereka, diamankan 10 kilogram sabu-sabu.

“Yang mana apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti sebanyak ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak 300.000 jiwa,” pungkas Arie.

Mendaftar ke PKB dan PDIP, Bunda Fitri Siap Maju di Pilkada Sumenep