MK Bakal Sidangkan 297 Perkara PHPU Pileg 2024

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • Istimewa

Pada Kamis, MK masih memroses pihak-pihak yang mengajukan diri menjadi Pihak Terkait. Hingga Rabu, 24 April 2024 malam, Fajar menyebut ada 240 antrean dari orang-orang yang mengajukan diri menjadi Pihak Terkait.

MK Tegaskan Tak Ada Masalah Ihwal Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

“Sebetulnya, kemarin itu tahapan penerimaan pengajuan pihak terkait hanya sampai jam 23.59 WIB. Tapi, karena membludak, kami geser layanannya dari pagi sampai siang ini. Yang penting mereka ambil nomor antrean dulu kemarin,” tutur dia.

Fajar yakin penanganan perkara PHPU Pileg akan selesai dengan batas waktu yang ditetapkan sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU anggota DPR, DPD, serta DPRD, yakni pada tanggal 7-10 Juni 2024.

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Otto Hasibuan: Prabowo-Gibran Tak Hadir

“Sejauh ini sesuai dengan PMK, tahapan itu selesai pada 7-10 Juni. Artinya, mudah-mudahan pada 10 Juni semuanya sudah kelar. Boleh maju, tapi tidak boleh lambat dari itu karena waktunya 30 hari kerja sejak registrasi kemarin,” tandasnya.