Apes, Maling Pompa Sawah di Lamongan Ditangkap Warga Saat Ambil Hasil Curian

Pelaku saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim –Warga Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan berhasil menangkap maling pompa sawah, Selasa 30 April 2024. Pelaku adalah SA (42) warga Desa Pengumbulanadi, kecamatan setempat.

Aksi Heroik Warga Lamongan Gagalkan Pencurian Motor di Masjid Surabayan

Kasus itu bermula saat korban Sulaiman kehilangan diesel pada Senin 29 April 2024 sekitar pukul 21.30 WIB. Kemudian korban mengajak sejumlah warga untuk mengintai pelaku. 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap secara beramai-ramai oleh warga pada Selasa 30 April 2024 sekitar pukul 01.30 WIB saat akan mengambil pompa curian yang sebelumnya telah disembunyikan di pematang sawah.

1.353 Sapi di Lamongan Terjangkit PMK, 78 Ekor Mati

Setelah diamankan pelaku kemudian dibawa ke balai desa, kepada para warga pelaku mengaku jika ia telah melakukan aksi pencurian mesin diesel pompa air sebanyak tiga kali miliki warga setempat.

Kapolsek Tikung Iptu Tulus Haryanto mengatakan, pelaku beserta barang curiannya sudah diamankan di Mapolsek Tikung. Pelaku juga telah diminta untuk mencari barang bukti lainnya. Namun barang curian itu tidak temukan di rumah pelaku. 

Pemuda di Lamongan Ditangkap Usai Aniaya Pacar Gegara Cemburu

"Pelaku mengakui bahwa saat menjalankan aksi pencurian diesel dengan membawa sebuah karung dan hasil curian berupa diesel dimasukan di dalam karung, kemudian disembunyikan pematang sawah," kata Tulus.

Hasil curian diesel itu kemudian di jual oleh pelaku kepada pedagang rosok sebesar Rp100 sampai 150 ribu. Dikatakan Tulus, pelaku saat masih menjalani pemeriksaan guna pengembang lebih lanjut.