Retribusi Pasar Trenggalek Naik hingga 400 Persen, Pedagang Menjerit!
- Istimewa
Ihwal alasan dari dinas terkait, Munawaroh menjelaskan bahwa selama ini belum pernah dinaikkan. Sehingga sebagai pemasukan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) belum maksimal.
"Alasannya dari dinas, Pasar Gandusari belum pernah dinaikkan sama sekali akhirnya naik langsung tinggi itu," kata Munawaroh yang sudah berjualan di Pasar Gandusari sejak 2013 lalu.
Untuk itu, paguyuban pasar seluruh Trenggalek akan menggelar aksi demo untuk menuntut penurunan retribusi pedagang yang memiliki kios tidak sampai sebesar itu. Sebab, sangat memberatkan pedagang berbanding terbalik dengan hasil yang didapat.
"Kenaikan itu bergejolak orang orang di pasar. Kalau bisa dari teman-teman kemarin korlap kabupaten menghendaki (kenaikan) 30 persen," tandasnya.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 retribusi daerah yang direncanakan sebesar 25,5 miliar.
Untuk jumlah besaran retribusi kios pasar di Trenggalek hanya Rp302,7 juta, sedangkan jumlah retribusi los pasar mencapai Rp1,3 miliar.