Guru SD Masih Terima Gaji dan Tunjangan di Tuban Meski tak Ngajar Hampir 3 Tahun
- Imron/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim- Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Parangbatu 1, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban berinisial RH diduga tidak pernah mengajar selama hampir tiga tahun.
Meski tak mengajar, guru SD tersebut masih menerima gaji setiap bulannya. RH menerima gaji pokok plus tunjangan. Dalam bulan Mei ini saja ia menerima gaji sebesar Rp3 juta lebih.
Dari informasi yang didapat dari guru lain, alasan RH selama hampir 3 tahun tidak mengajar karena pernah mempunyai konflik dengan kepala sekolah yang lama.
Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Parangbatu 1, Tri Kuntari saat dimintai konfirmasi enggan memberikan jawaban saat ditanya awak media dan memilih meninggalkan wartawan.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Abdul Rakhmat membenarkan hal itu. Saat ini oknum guru tersebut tengah diproses. Karena masih dalam proses BKPSDM Rakmat pun engan menjelaskan alasan oknum guru tersebut tidak masuk sekolah hampir 3 tahun itu.
"Kalau asalan saya tidak tahu karena ini masih dalam proses BKPSDM nanti hasilnya kita sampaikan lagi," kata Rakmat saat dihubungi, Jumat 9 Mei 2025.