Siswi SMP di Surabaya Diperkosa 2 Pemuda usai Dipaksa Pesta Miras

Dua tersangka pemerkosaan diamankan Polrestabes Surabaya
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Awal April 2024 lalu menjadi awal petaka dalam kehidupan DBA, siswi SMP kelas 1 asal Gunung Anyar Tambak, Kota Surabaya. Ia menjadi korban pemerkosaan usai dipaksa menenggak minum-minuman keras oleh dua pemuda.

Lansia Tewas di Pinggir Jalan Sukomanunggal Surabaya Ternyata Dibunuh Anaknya

Peristiwa pilu itu terjadi ketika DBA bertandang ke kosan sahabat perempuannya, CA. Di tempat tersebut ia bertemu dengan AA (19), mantan kekasih CA, dan temannya ASP (18).

AA berstatus pekerja asal Sememi Jaya Selatan, Kecamatan Benowo Kota Surabaya. Sedangkan ASP, statusnya sebagai pelajar asal Jalan Sambiroto, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

Korban Meninggal Dunia akibat Keracunan Miras Oplosan Bertambah, Jadi 3 Orang

"AA dan ASP sudah saling mengenal karena mereka teman sekolah, AA merupakan kakak kelas, satu tingkat dari ASP. Sedangkan ASP dan korban sebelumnya sudah saling mengenal dan beberapa kali bertemu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono melalui keterangan tertulisnya, Senin, 6 Mei 2024.

Obrolan keempat anak muda itu berlangsung asyik, diselingi canda tawa, membicarakan tentang dunia mereka. Di tengah percakapan, ASP berinisiatif mengajak AA pesta minum-minuman keras. Tanpa berpikir panjang, AA lantas mengiyakan.

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 142 Tersangka

Tak berselang lama ASP kembali dengan menenteng sebotol minum-minuman keras. Pesta minum-minuman keras pun dimulai ASP dan AA saling bergantian menenggak cairan beralkohol tersebut.

"Kemudian ASP menawarkan kepada korban dan saksi CA untuk ikut minum. Setelah korban mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut, korban mulai hilang kesadarannya," lanjutnya.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, niat mesum ASP muncul. Dengan penuh birahi, ASP menggerayangi tubuh sensitif DBA yang kala itu tak sengaja kepalanya menyandar di bahunya.

Seakan dikuasai nafsu setan, ASP terus melancarkan aksi mesumnya. Pemerkosaan pun tak terelakkan. Bahkan ASP sempat menyetubuhi DBA sebanyak dua kali lalu meninggalkannya begitu saja.

Melihat kondisi sahabatnya, CA lalu keluar kosan untuk meminta bantuan temannya yang lain untuk membopongnya pulang.

"Di kamar kos, hanya ada dua orang saja, yaitu korban dan AA. AA juga menyetubuhi korban satu kali. Korban sempat sadar, namun tubuhnya tidak berdaya melawan nafsu bejat AA," kata Hendro.

Usai dirudapaksa, DBA kemudian mendapat pertolongan dari teman lainnya. Ia lalu dibawa pulang ke rumah dalam kondisi tidak karu-karuan.

Setelah sadar, DBA baru menceritakan semua yang dialami kepada ibunya. Serasa petir menyambar di siang hari, ibu DBA dengan perasaan hancur melaporkannya ke kantor polisi.

"Pelapor [ibu DBA] datang bersama dengan AA, dan dibawa ke SPKT Polrestabes Surabaya, pada tanggal 04 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari," tandas Hendro. 

"Esok harinya, pada tanggal 05 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, ASP diantar ke Gedung RPK Satreskrim [Polrestabes Surabaya] untuk memberikan keterangan sebagai saksi, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambungnya.

Kedua pemuda itu ditetapkan tersangka karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.