Bupati Mojokerto Ngontel Bareng Ribuan Penggemar Sepeda Kuno, Bawa Misi Gempur Rokok Ilegal
- VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah
Pejabat Fungsional Bea Cukai Sidoarjo Yulafreean Dwiandianto menjelaskan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyebar luaskan informasi terkait berbagai ciri-ciri rokok illegal dan bisa berdampak negatif bagi masyarakat dan para penjual eceran. Menurut dia, saat ini penjual rokok ilegal di Kabupaten Mojokerto kian marak.
“Saya pantau hari ini makin meriah dan makin banyak rokok ilegal atau tanpa pita cukai. Mungkin karena adanya kenaikan tarif cukai di Indonesia,” tandasnya.
Ia menjelaskan, rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Ciri-cirinya rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas atau palsu, dan rokok dilekati pita cukai namun tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kalau kita mengomsumsi rokok itu sama saja tidak mendukung pemerintah. Tidak ada cukai, tidak ada kontribusi terhadap negara,” kata Yulafreean.
Bupati Ikfina saat memberikan sambutan dan arahannya menyampaikan rasa bangga terhadap warga Kabupaten Mojokerto atas partisipasi acara ini. “Saya mengucapkan terimakasih kita bisa bersama-sama melaksanakan kegiatan gempur rokok ilegal,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk membeli rokok dengan cukai legal. Sebab, selama ini Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola Pemkab Mojokerto digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan.