Kemenkumham Jatim Siagakan 60 Petugas Imigrasi Layani CJH di Asrama Haji Sukolilo
- Humas Kemenkumham Jatim
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus mengatakan, secara umum tidak ada yang berbeda terkait SOP Keimigrasian yang diterapkan dalam pelayanan CJH.
Menurut aturan keimigrasian, lanjut Herdaus, setiap orang yang keluar dan masuk Indonesia harus memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku, dalam hal ini paspor dan visa.
"Namun secara khusus, karena ini merupakan ibadah haji, maka jajaran kami berupaya memberikan kemudahan dalam proses pemeriksaan," kata Herdaus.
Menariknya, proses clearence ini tidak hanya dilakukan Imigrasi Indonesia, melainkan imigrasi Arab Saudi juga hadir di Juanda untuk melakukan clearence.
"Jadi setelah Imigrasi Indonesia melakukan clearence, dilanjutkan Imigrasi Arab Saudi di tempat yang sama," kata Herdaus.
Sesampainya di Bandara Juanda, bus akan langsung menuju apron pesawat yang telah disiapkan. Jamaah dapat langsung menaiki pesawat sesaat setelah turun dari bus tanpa melakukan pemeriksaan keimigrasian lagi.
"Ini tentu bentuk kemudahan bagi jamaah haji sehingga ketika sudah di Arab Saudi, CJH tidak perlu disibukkan dengan urusan administrasi keimigrasian," tegasnya.