Usai Terima Aspirasi Buruh, Khofifah Naikan 7,8 Persen UMP Jatim 2023

Khofifah Indar Parawansa saat menyerap aspirasi
Sumber :
  • Humas Pemprov Jatim

“Harapannya semua stakeholder bisa menerapkan dengan sesuai aturan dan seksama. Kita berharap semaksimal mungkin untuk memutuskan UMP secara berkeadilan. Adil bagi karyawan dan adil pula  bagi pelaku usaha,” tegas Khofifah.

UMP Jatim 2025 Naik 6,5 Persen, Berikut Kisaran UMK di 38 Daerah Jatim

Di akhir, Khofifah menyampaikan bahwa penetapan UMP Tahun 2023 diharapkan dapat menjaga daya beli buruh/pekerja di tengah penyesuaian harga setelah kenaikan BBM beberapa waktu lalu.

“Harapannya dengan UMP 2023 yang telah ditetapkan, buruh dan pekerja bisa lebih terpenuhi kebutuhan hidup layak,” pungkasnya.

Khofifah Tinjau Banjir di Mojokerto, Pastikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Optimal