Bersama KPK, Kakanwil Akan Terus Perbaiki Tata Kelola Layanan Publik untuk Berantas Korupsi

Kakanwil Kemenkumham Jatim
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono terus melakukan perbaikan tata kelola layanan publik dalam pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa jajarannya siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK Buka Layanan Dokumen LHKPN Bagi Calon Kepala Daerah Hingga 8 September

Hal itu disampaikan Heni saat menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Perbaikan Layanan Publik Kementerian, Lembaga dan Aparat Penegak Hukum Wilayah Jawa Timur di Ruang Binaloka Adhikara, Jumat 14 Juni 2024. Pada rapat yang dihadiri pimpinan kantor instansi vertikal perwakilan serta aparat penegak hukum yang ada di wilayah Jatim.

"Kami terus mendorong jajaran kami, baik lapas, rutan, imigrasi, bapas, rupbasan, balai harta peninggalan serta kanwil sendiri untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik," tutur Heni.

DPRD Jatim Komitmen Kawal Pemerintahan Cegah Potensi Korupsi

Heni juga sepakat dengan arahan dari Pimpinan KPK Johanis Tanak yang juga memberikan penguatan integritas pelayanan publik pada acara tersebut. Menurutnya, salah satu aspek penting dalam pelayanan publik adalah memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku.

"Penegakan SOP dan aturan perundang-undangan yang ada akan menjadi kunci pelayanan publik yang prima," urai Heni.

Penyidik KPK Bawa Sejumlah Koper Usai Periksa Pokmas di Lamongan

Ke depan, Heni berkomitmen akan mendorong jajarannya untuk memberikan peningkatan pelayanan publik. Terutama pelayanan yang bersinggungan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar.

"Pemenuhan pelayanan publik berbasis HAM juga terus kami galakkan," tegas Heni.

Sebelumnya, Tanak meminta seluruh peserta rapat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yaitu dengan bekerja secara ikhlas.

"Mari melaksanakan tugas dan kewenangan kita sesuai aturan yang berlaku. Jangan berdasarkan pemikiran yang kita anggap benar," tegasnya.

Pada kegiata tersebut juga terdapat sesi paparan dan diskusi. Dengan narasumber Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi dari Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Juga Anggota (Komisoner) Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais.