JDIH Gresik Gunakan Teknologi AI untuk Permudah Layanan Masyarakat

JDIH Gresik Gunakan Teknologi AI untuk Layanan masyarakat
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

"Chatbot AI ini dirancang untuk menjawab pertanyaan secara real time, memberikan panduan navigasi dalam situs JDIH, serta membantu pengguna menemukan dokumen yang mereka butuhkan tanpa harus melalui proses pencarian manual yang kompleks," terangnya.

Siapkan Mudik Gratis, Pemkab Gresik Sediakan 15 Armada 8 Rute ke 12 Kota di Jatim

"Cara kerjanya cukup mudah, masyarakat tinggal mengetik kata kunci mengenai produk hukum yang dicari, kemudian AI akan memberikan rekomendasi produk hukum yg relevan," imbuhnya.

Inovasi lainnya yang dihadirkan adalah pemanfaatan AI untuk pembuatan abstrak dokumen hukum. Fitur ini memungkinkan pembuatan ringkasan otomatis dari dokumen hukum yang panjang, sehingga pengguna dapat memahami inti dari dokumen tersebut dengan cepat dan efisien. 

Kejar Predikat WBK/WBBM, Pemkab Gresik Gelar Bimtek Zona Integritas

Abstrak yang dihasilkan oleh AI ini disusun dengan akurat dan relevan, sehingga mempermudah proses pemahaman dan analisis bagi para pengguna.

Sebagai informasi, JDIH Gresik adalah Sistem informasi berbasis website yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. 

Dinilai tak Layak, Dinkes Gresik bakal Bangun Gedung Labkesda

JDIH juga merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.

Setelah lebih dari satu tahun pengembangan, sejak 3 Juni 2024, laman JDIH Kabupaten Gresik telah bertransformasi secara penuh dengan tampilan, keunggulan teknologi dan update data yang lebih baru dan mutakhir.

Halaman Selanjutnya
img_title