Karaoke Ilegal di Probolinggo Marak, Pemuda Minta Pemkab Bertindak Tegas

Ilustrasi tempat karaoke
Sumber :
  • Istimewa

Probolinggo, VIVA Jatim – Para pemuda mengatasnamakan Maja Pro (Remaja Jaga Probolinggo) meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak tutup mata terhadap tempat karaoke ilegal yang saat ini menjamur di daerah Kecamatan Dringu, Probolinggo. Pemkab harus segera menertibkannya. 

Berdayakan Masyarakat Rentan, Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional

Koordinator Maja Pro Rizky mengatakan, di Dringu saat ini sudah ada dua tempat karaoke yang diduga ilegal, namun belum ada tindakan tegas dari pihak petugas. 

Ia katakan jika tempat hiburan tersebut tetap dibiarkan beroperasi, tidak akan ada imbas positif untuk kenaikan PAD. Tidak hanya itu, Probolinggo yang sejak dahulu terkenal dengan kota santri kini bisa saja tercoreng. 

Raperda APBD 2025 Disetujui Jadi Perda, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas

"Saya masyarakat Dringu merasa resah atas masih terbukanya tempat hiburan malam di daerah Dringu," kata Rizky saat dikonfirmasi, Rabu 26 Juni 2024. 

Ia mengaku sudah melakukan pelaporan atas beroperasinya tempat karaoke tersebut ke Satual Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, namun hingga saat ini dikatakannya belum ada tindakan yang tegas berupa penutupan. 

Dikawal Ketat, Dua Napi Terorisme Dipindah Ke Lapas Kelas IIB Lamongan

"Masyarakat sempat melaporkan melalui WhatsApps akan tetapi tidak ada tindakan sama sekali, sehingga saya curiga dan menduga Satpol PP membackup tempat hiburan malam," ujarnya. 

Risky menuturkan, sejak Kabupaten Probolinggo dipimpin Penjabat (Pj) Bupati, kini banyak tempat hiburan karaoke ilegal beroperasi dengan liar. Padahal sebelum-sebelumnya tidak pernah terjadi di daerahnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title