Karaoke Ilegal di Probolinggo Marak, Pemuda Minta Pemkab Bertindak Tegas
- Istimewa
"Padahal sebelum kepemimpinan Pj tidak pernah ada tempat hiburan malam di kabupaten. Semenjak Pak Pj Hugas menjabat, hiburan malam bebas buka di Kabupaten Probolinggo," kata dia.
Di sisi lain, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan telah memberikan tindakan atas beroperasinya tempat karaoke di Kecamatan Dringu. Tindakan tersebut berupa pembinaan agar pemilik karaoke mematuhi aturan yang ada.
"Siap tempo hari bersama jajaran dan Muspika Dringu sdh di adakan pembinaan," kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan, tidak bisa langsung melakukan penutupan atas beroperasinya tempat karaoke ilegal. Karena semunya butuh tahapan-tahapan yang perlu ditempuh.
"Ada tahapan yang harus dilakukan, pembinaan untuk mengurus perijinan, teguran tertulis teguran, kemarin via telepon juga sudah saya koordinasikan dengan Pak Camat Dringu," jelasnya.
Setelah melakukan pembinaan itu, pihaknya pun memberikan senggang waktu agar pihak owner karaoke melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan Pemkab Probolinggo.
"Nanti oleh tim akan diberikan tenggang waktu, Nanti yang akan memutuskan satpol yang eksekusi," pungkasnya.