PNS Mojokerto Digerebek Suami saat Bugil di Kamar Bersama Pria PHL

Oknum PNS Mojokerto digerebek suami.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Mojokerto digerebek suami saat berduaan dengan Pegawai Harian Lepas (PHL) di dalam kamar sebuah rumah. Mereka diduga berbuat mesum dan kedapatan dalam kondisi bugil.

Gali Sumur, Pekerja Temukan Goa di Bawah Rumah Warga Lamongan

Informasi yang dihimpun, oknum ASN tersebut berinisial RP (34) Sedangkan oknum PHL yakni berinsial IA. Keduanya berdinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Penggerebekan itu juga didampingi rekan-rekan suami dari RP.

Salah satu rekan suami RP yang juga turut menggerebek, Faisal Umar, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah ia mendapat informasi jika RP akan bertemu dengan IA di perumahan Griya Dahayu Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Selasa, 2 Juli 2024.

Maling Outdoor AC Gentayangan di Surabaya, Aksinya Terekam CCTV

Mendapat informasi tersebut, ia dan 5 rekannya termasuk suami RP, mendatangi rumah tersebut untuk memastikan kebenarannya sekitar pukul 16.00 WIB.

“Di depannya kosong, ada dua sepeda milik mereka. Pintunya kita didobrak. Lalu kita dobrak pintu kamarnya, kondisi dua-duanya telanjang di dalam kamar,” katanya kepada wartawan di Balai Desa Sambiroto, Selasa, 2 Juli 2024 malam.

DLH Jatim dan PJT I Sepakat Perkuat Tim Patroli Air

Menurutnya, saat digerebek, RP dan IA dalam kondisi tanpa busana di atas ranjang. Mereka tak tak bisa berkutik. Sementara, sang suami RP pun tak kuasa menahan air mata.

 

 

pns atau asn mojokerto digerebek suami saat bugil

Photo :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

 

 

“Setelah kita diobrak merkaa langsung mencari baju. Suaminya nangis dan marah-marah. Pak AI tadi berontak mau lari tapi tida bisa,” ungkapnya.

Kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. RP dan IA dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk mediasi. Faisal menyebut, RP berdomisili di Perumahan Puri Kokoh, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Mojokerto.

Sedangkan IA warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Mojokerto. “Informasinya yang laki-laki katanya sukuan (honorer). Kalau perempuan PNS di Pemkab Mojokerto. Rumah itu informasinya rumah pak IA yang baru tapi dia itu sebenarnya punya anak dan istri di rumah Bangsal,” ungkapnya

Kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. RP dan IA dibawa ke Kantor Desa Sambiroto untuk mediasi.

Mediasi antara RP dan suaminya beserta IA melibatkan Kepala Desa Sambiroto Farid, jajaran Polsek Sooko, dan Bhabinsa Sambiroto. Namun, hasilnya tak bisa diselesaikan secara kekelurgaan.

“Tidak bisa didamaikan. Suaminya mau laporan ke Polres Mojokerto karena memang penyelesaianya di Unit PPA,” kata Kapolsek Sooko AKP Suwarso.

Disinggung soal status pekerjaan RP dan IA, ia belum bisa memastikan jika keduanya berdinas di Pemkab Mojokerto.

“Informasi seperti itu (PNS dan PHL). Tapi saya belum bisa memastikan karena belum dapat laporan dari anggota saya yang di lokasi,” pungkasnya.