330 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Balai Kota Surabaya, Tertua Umur 70 Tahun

Suasana nikah massal di Balai Kota Surabaya
Sumber :
  • Pemkot Surabaya

Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal di Balai Kota Surabaya, Selasa, 2 Juli 2024. Pesta Kebun atau Garden Party dipilih sebagai tema pernikahan 330 pasangan pengantin asal Kota Pahlawan.

Ada Perubahan Waktu Jatuh Tempo Pembayaran Pajak, Ini Kata Kemenkeu

Pasangan pengantin yang terdiri dari berbagai usia dan kalangan itu, sebelumnya sudah mengikuti prosesi sidang isbat nikah di Gedung Siola Lantai 4 Kota Surabaya pada pagi hari. Setelahnya, mereka kemudian berganti baju adat dan dirias oleh Make Up Artis (MUA).

Setelah ratusan pasangan pengantin siap, mereka lalu dikirab dari Balai Pemuda menuju panggung utama dengan panjang 30 meter di area Balai Kota yang didesain menyerupai pelaminan, penuh dekorasi bunga-bunga. Sesampainya di Balai Kota, para pengantin disambut secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting

Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal adalah bagian program Layanan Online Terpadu One Gate System (Lontong Kupang 2024) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Program ini sudah dimulai sejak 2021 dan sudah meresmikan pernikahan sebanyak 887 pasangan pengantin.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa Isbat Nikah Massal ini bertujuan menertibkan administrasi pernikahan warga Kota Pahlawan. Sebab, menurutnya menikah secara agama atau nikah siri akan merugikan pihak wanita dan anak yang dilahirkan.

Peringati Hari Pahlawan 2024, Berikut Rangkaian Acara dari Pusat hingga Daerah

"Kita ingin memberi pelajaran bahwa menikah sah secara agama dan negara, maka hak dan kewajiban akan tertata, terutama untuk anaknya. Tapi kalau nikah siri tidak tercatat di negara, kalau terjadi sesuatu yang dirugikan adalah perempuan dan anaknya," kata Wali Kota Eri.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu berharap, 2024 adalah tahun terakhir penyelenggaran isbat nikah. Karena di tahun mendatang, Wali Kota Eri ingin peserta yang mengikuti nikah massal adalah pasangan baru. Artinya mereka yang tidak melakukan nikah siri dan ingin menikah, tapi tidak mampu secara ekonomi untuk mengurus administrasi atau membuat acara resepsi akan dibantu Pemkot Surabaya.

Halaman Selanjutnya
img_title