Garuda Terlambat 28 Jam Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag: Delay Lagi dan Lagi

Jemaah Haji asal Jawa Timur
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jakarta, VIVA Jatim – Maskapai Garuda Indonesia mengalami keterlambatan/penundaan penerbangan (delay) yang membuat jemaah haji Indonesia tertahan selama 28 jam saat akan pulang ke Tanah Air.

WHO Kerjasama dengan Arab Saudi Terbitkan Kartu Kesehatan Haji

“Delay lagi dan lagi. Berulang terus,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta pada Senin kemarin, dikutip dari VIVA pada Selasa, 9 Juli 2024.

Sebelumnya, jemaah haji Kloter 3 Embarkasi Kualanamu (KNO-03) yang menumpangi Garuda Indonesia untuk pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi juga mengalami delay selama 12 jam. “Kita nilai kinerja Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk, tidak profesional," ujar Hilman.

Daftar 14 Kepala Kemenag di Jawa Timur yang Baru Dilantik

Dia menjelaskan, delay penerbangan yang terbaru itu dialami jemaah haji Kloter 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-09) yang membawa 324 orang dari Palu, Sulawesi Tengah. Mereka seharusnya pulang ke tanah air, pada 6 Juli 2024, pukul 13.40 waktu Arab Saudi (WAS). 

Saat itu, mereka sudah berada di dalam bus dan siap ke Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah saat diinformasikan adanya delay penerbangan dan baru akan diterbangkan pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.40 WAS (waktu Arab Saudi).

Regulasi Layanan Akomodasi Jemaah Haji 2025 Mulai Disiapkan Kemenag RI

"Pemberitahuan dari pihak Garuda Indonesia juga sering mendadak. Bahkan jemaah sudah berada di bus dan siap menuju Bandara AMAA Madinah baru diinfo kalau ada delay. Ini kejadiannya mirip dengan KNO-03. Jelas Garuda Indonesia tidak profesional," kata dia.

Keterlambatan yang dialami BPN-09 ini menjadi yang terlama dalam fase operasional haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, karena lebih dari satu hari. Kemenag pun akan melayangkan protes keras terhadap Garuda. 

"Kita protes keras Garuda Indonesia atas kembali terjadinya delay penerbangan jemaah haji Indonesia pada fase pemulangan," kata Hilman.

Menanggapi itu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa kebijakan menggunakan maskapai penerbangan adalah kewenangan Kemenag. Karena itu dia tak bereaksi berlebihan ketika Kemenag mengancam akan mencoret Garuda Indonesia untuk dibooking pada pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji tahun depan.

“Semua kita serahkan ke Depag (Kemenag),” katanya.

 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul Pesawat Garuda Delay Lagi hingga Jemaah Haji Tertahan 28 Jam, Kemenag “Protes Keras”