Polisi Terus Selidiki Kasus Perselingkuhan ASN Mojokerto yang digerebek Suami Bareng PIL
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus PNS Pemkab Mojokerto, RP (34), yang digerebek suaminya bareng pria lain (PIL). Sejumlah saksi dimintai keterangan berkaitan peristiwa tersebut.
“Kita masih melanjutkan proses lidik (penyelidikan),” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama kepada wartawan, Selasa, 9 Juli 2024.
Ia bilang, RP dan selingkuhannya, IA (40) telah diperiksa oleh penyidik. Sedikitnya ada 3 saksi lain yang juga turut diperiksa. Yakni, suami RP, RF dan dua rekannya yang turut serta melakukan penggerebekan.
“Saksi-saki yang sudah kita periksa 3 orang dan masih ada saksi yang lain. 3 orang itu suami dan 2 orang yang ada di TKP. Kalau dua orang (RP dan Ia) sempat kita periksa,” terangnya.
Selain saksi, polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti perselingkuhan. Pengacara RF, Cristian Yudha telah menyerah sejumlah alat bukti. Antara lain, rekaman suara pengakuan Imam memiliki hubungan dekat dengan RP, tangkapan layar rekaman CCTV saat IA menjemput RP di rumahnya serta video penggerebekan saat RP dan IA bugil di dalam kamar.
Nova membenarkan hal tersebut. Namun, ia meminta agar alat bukti berupa elektronik tersebut dimasukkan ke dalam flash disk.
“Masih kita mintakan rekamannya di flashdisk,” tandasnya.