Kapolda Jatim Ingatkan PSHT Buntut Insiden Pengeroyokan Polisi di Jember

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto di Polsek Kalangbret Tulungagung
Sumber :
  • VIVA Jatim/Madchan Jazuli

"Sementara untuk yang pelaku 2 anak kita kembalikan ke orang tua. Kita kenakan Undang-undang anak," pungkasnya.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper

Sebagai informasi insiden pengeroyokan terjadi pada Senin, 22 Juli 2024 pukul 22.00 WIB. Dimana berlangsung kegiatan pengesahan dan kenaikan pangkat di Padepokan PSHT Jalan Mujahir, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember yang diikuti ratusan pesilat.

Usai kegiatan itu, semua anggota membubarkan diri dengan cara berkonvoi ke jalanan. Lantas diikuti konvoi yang membuat persimpangan Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kali Wates, Kabupaten Jember terjadi penumpukan massa sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Ini Tempat Pelaku Memutilasi Jenazah UK yang Ditemukan di Ngawi

Petugas kepolisian yang bertugas lalu mengimbau supaya massa PSHT membuka akses jalan. Sayangnya imbauan ini direspon dengan pelemparan batu ke mobil patroli milik kepolisian. 

Di satu sisi, seorang petugas kepolisian bernama Aipda Parmanto yang tertinggal di lokasi. Seketika kemudian terjadi pengeroyokan oleh belasan oknum pesilat PSHT hingga menyebabkannya terluka parah dan sampai hari ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kaliwates dengan kondisi patah tulang hidung.

Terungkap! Terduga Pelaku Mutilasi Koper Ngawi Ternyata Suami Sirri Korban

Buntut pengeroyokan ini, sebanyak 22 pesilat PSHT diamankan aparat Kepolisian Resor Jember. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus ini dan menetapkan 13 tersangka.