Pengasuh Sebuah Pesantren di Gresik Diduga Lecehkan Santriwati, Diusut Polisi

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Viva

Gresik, VIVA Jatim – MA, seorang pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, diduga melecehkan dua santriwati, salah satunya masih di bawah umur. Kepolisian resor setempat yang menerima laporan itu tengah menyelidiki kasus tersebut.

Keseruan Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Arab Saudi di Halaman DPRD Gresik

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza menjelaskan, berdasarkan laporan yang ia terima, ada 2 korban yang diduga dilecehkan terlapor.

"Pertama korban dewasa pada Maret 2024 lalu. Kedua korban anak dibawah umur usia 16 tahun,” kata Hepi kepada wartawan di Markas Polres Gresik pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Upaya Penyelundupan Miras dari Bali ke Bawean Berhasil Digagalkan Satpol PP Gresik

Dia menuturkan, salah satu korban sebelumnya pernah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh tetangganya sendiri pada 2021 silam. Saat itu, korban yang masih di bawah umur terperdaya tetangganya karena diming-imingi duit.

Kasus itu jadi perkara dan pelaku dihukum. Setelah putusan perkara berkekuatan hukum tetap, korban kemudian dititipkan ke dinas sosial kabupaten setempat dan diberikan santunan serta pembinaan.

Gunakan 3 Truk, Polres Gresik Kawal Pengiriman Logistik KPU ke Pulau Bawean

"Salah satunya tempat rujukan untuk memberikan fasilitas pemulihan kepada korban, dengan dirujuk ke pondok [pesantren] yang diduga diasuh oleh kiai [terlapor] tersebut,” tandas Hepi.

Namun, bukannya mendapatkan perlindungan dan proses pemulihan, di pondok pesantren tersebut korban justru kembali menjadi korban pelecehan. Kali ini pelakunya diduga pengasuh pesantren tempat korban dititipkan untuk dibina.

Halaman Selanjutnya
img_title