PKB Tulungagung Juga Polisikan Lukman Edy karena Serang Kehormatan Cak Imin
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim – Setelah beberapa daerah melaporkan mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) PKB Lukman Edy, kini giliran DPC PKB Tulungagung ikut lapor ke Polres. Laporan tersebut langsung diterima di SPKT Polres Tulungagung.
Ketua DPC PKB Tulungagung H Achmad Syafi'i mengatakan, pihaknya melaporkan Lukman Edy karena pernyataan-pernyataannya menyerang terhadap pengurus PKB serta penyebaran berita bohong yang tak berdasar kenyataan.
"Menyerang kehormatan khususnya ketua umum kita Gus Muhaimin, dan kita sebagai (kader) PKB se-Indonesia, (tuduhan) itu, kita pertanggungjawabkan," ujar H Achmad Syafi'i, Jumat, 9 Agustus 2024.
Syafi'i mengaku laporan ini atas inisiatif DPC PKB Tulungagung sebab semua kader merasakan dampak fitnah dari Lukman Edy. Menurutnya pernyataan eks Sekjen partai berlambang bumi dan bintang ini sebuah fitnah dengan mengatakan keuangan yang tidak akuntabel dan lain sebagainya.
"Karena kita di PKB sudah ada peraturan-peraturan partai. Pola-pola kepemimpinan juga disampaikan juga tidak berdasar statemennya dan lebih pada fitnah dan penyebaran berita bohong," tegasnya.
Disinggung indikasi PKB dan NU tidak harmonis, dia tak mau mengomentarimya. Melainkan dia fokus sebatas melaporkan personal yang telah dilontarkan Lukman Edy yang membuat gaduh baik internal maupun eksternal.
"Iya ke personal. Kita persoalannya karena beda ini statemennya Lukman Edy yang menjadikan keresahan," paparnya.