Dubes AS Kritik KUHP, Partai Garuda: sebagai Tamu, itu Tak Etis!
- Istimewa
Jatim – Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia, Sung Yong Kim mengkritik KUHP yang baru saja disahkan DPR dan pemerintah. Ia menilai beberapa pasal dalam KUHP berpotensi berdampak negatif terhadap iklim investasi di tanah air.
Menurut Sung, pasal-pasal krusial yang termaktub dalam KUHP bisa membuat investor asing lari. Sebab hal tersebut lantaran keputusan pribadi diatur UU di RI atau diatur oleh negara. Ia mengandaikan bila dirinya seorang investor tentu terlebih dahulu akan memastikan apakah ada UU yang jelas. Sebab hal itu penting sebelum ia memutuskan untuk berinvestasi di suatu negara.
“Bisnis apapun yang berinvestasi, mereka akan memastikan undang-undang jelas, dan undang-undangnya dapat melindungi kebebasan dan nilai-nilai yang penting,” kata Dubes AS itu saat konferensi pers, seperti dikutip dari viva.co.id, Jumat 9 Desember 2022.
Kritik ini rupanya menuai tanggapan juga. Lantaran beberapa pihak menilai kritik dari Dubes AS adalah tindakan yang tidak etis mengingat statusnya hanya sebagai tamu di Indonesia. Salah satu tanggapan dilontarkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda, Teddy Gusnaidi.
“Tentu pernyataan itu tidak etis, sebagia tamu harusnya menghormati aturan main di negara ini,” kata Teddy dalam keterangannya, Kamis, 8 Desember 2022.
Bahkan Teddy tak segan meminta kepada pemerintah agar mengusulkan pergantian Dubes AS tersebut yang menurutnya bertindak tak etis. Lebih bisa menempatkan diri sesuai posisinya dan tak terlibat jauh dalam urusan internal negara.
“Yang mampu memposisikan diri untuk tidak terlibat terlalu jauh dalam urusan internal sebuah negara,” tambah Teddy.