Dubes AS Kritik KUHP, Partai Garuda: sebagai Tamu, itu Tak Etis!

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda, Teddy Gusnaidi
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia, Sung Yong Kim mengkritik KUHP yang baru saja disahkan DPR dan pemerintah. Ia menilai beberapa pasal dalam KUHP berpotensi berdampak negatif terhadap iklim investasi di tanah air. 

NU dan Muhammadiyah Bagian Masyarakat Sipil, bagaimana Menyikapi Baleg DPR?

Menurut Sung, pasal-pasal krusial yang termaktub dalam KUHP bisa membuat investor asing lari. Sebab hal tersebut lantaran keputusan pribadi diatur UU di RI atau diatur oleh negara. Ia mengandaikan bila dirinya seorang investor tentu terlebih dahulu akan memastikan apakah ada UU yang jelas. Sebab hal itu penting sebelum ia memutuskan untuk berinvestasi di suatu negara. 

“Bisnis apapun yang berinvestasi, mereka akan memastikan undang-undang jelas, dan undang-undangnya dapat melindungi kebebasan dan nilai-nilai yang penting,” kata Dubes AS itu saat konferensi pers, seperti dikutip dari viva.co.id, Jumat 9 Desember 2022. 

Dukung Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim

Kritik ini rupanya menuai tanggapan juga. Lantaran beberapa pihak menilai kritik dari Dubes AS adalah tindakan yang tidak etis mengingat statusnya hanya sebagai tamu di Indonesia. Salah satu tanggapan dilontarkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda, Teddy Gusnaidi.

“Tentu pernyataan itu tidak etis, sebagia tamu harusnya menghormati aturan main di negara ini,” kata Teddy dalam keterangannya, Kamis, 8 Desember 2022. 

Dirjen HAM Jelaskan KUHP Baru soal Kohabitasi dan Perzinaan dalam Hak Asasi Manusia

Bahkan Teddy tak segan meminta kepada pemerintah agar mengusulkan pergantian Dubes AS tersebut yang menurutnya bertindak tak etis. Lebih bisa menempatkan diri sesuai posisinya dan tak terlibat jauh dalam urusan internal negara. 

“Yang mampu memposisikan diri untuk tidak terlibat terlalu jauh dalam urusan internal sebuah negara,” tambah Teddy. 

Lebih lanjut Teddy membalik kenyataan tersebut. Jika memang diperbolehkan ikut campur, maka tentu saja Indonesia juga bisa memaksa AS mengubah konstitusinya. 

“Dan mengikuti konstitusi Indonesia agar Amerika bisa lebih beradab,” pungkasnya.