Penghina Kiai Warits Ilyas Annuqayah Minta Maaf, Alumni: Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut!

Penghina KH A Warits Ilyas dikawal petugas dan santri-alumni Annuqayah di Mapolres Sumenep
Sumber :
  • Istimewa

Sumenep, VIVA Jatim – Santri dan alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep berharap pelaku penghinaan terhadap almarhum KH A Warits Ilyas agar tetap diproses hukum oleh kepolisian meski pihak keluarga memaafkan.

Polres Sumenep Amankan Pelaku KDRT yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Manding

Ketua Ikatan Alumni Annuqayah M Jazuli Muthhar mengatakan, pelaku harus tetap diproses hukum sebagai efek jera agar perbuatan serupa tidak diulang lagi.

“Proses hukumnya harus berlanjut, agar jadi contoh ke orang lain. Artinya, setiap perbuatan harus ada pertanggung jawaban dan ada sanksinya,” kata Jazuli kepada VIVA Jatim, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Aniaya Istri hingga Meninggal, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

Namun, kata Jazuli, santri dan alumni saat ini masih menunggu hasil pertemuan antara pelaku dengan keluarga besar Kiai Warits di Annuqayah, untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Tergantung keluarga dalem apa proses [hukum]-nya dilanjutkan atau tidak. Keluarga dalem tidak tahu dia itu siapa. Apa orang tidak waras atau gimana, atau justru dia hanya boneka yang sengaja dipakai orang-orang tertentu untuk memperkeruh suasana. Kita harus bertindak cerdas,” ujar Jazuli.

Gegara Ditolak Berhubungan Badan, Suami di Sumenep Tega Bunuh Istri

Diketahui, seorang oknum perangkat Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep berinisial IB diamankan polisi karena diduga menghina pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk yang sudah wafat, almarhum KH A Warits Ilyas.

IB diamankan setelah ratusan santri dan alumni Pondok Pesantren Annuqayah mendatangi Mapolres Sumenep, pada Jumat, 23 Agustus 2024, malam. Mereka mendesak polisi agar IB segera diproses hukum.

Kasus ini bermula dari komentar IB di kolom komentar akun TikTok @Sumenep Menyala. akun Melalui aku TikTok miliknya @bakrikoncehp, IB berkomentar tentang nama Almarhum Kiai A Warits Ilyas yang dinilai bernada penghinaan.

“K Waris Deddi DPR RI ollena pesse perak ebetdei dibik, bde jau sama pak said ollena dedi dpr eduum (Kiai Warits jadi DPR duitnya hanya dibungkus sendiri. Beda jauh dengan Pak Said [MH Said Abdullah] jadi DPR hasilnya dibagi-bagi),” tulis IB melalui akun TikToknya @bakrikoncehp.

Sontak komentar itu membuat santri dan alumni Annuqayah marah. Mereka akhirnya mendatangi Markas Polres Sumenep dan sebagian ke rumah IB di Lalangon. Mereka meminta kepolisian segera menangkap IB. Dua jam kemudian, IB diamankan dan diantar pihak Pemerintah Desa Lalangon ke Mapolres Sumenep.

Kepala Seksi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S membenarkan peristiwa ratusan santri dan alumni mendatangi kantornya itu. Dia mengatakan, pelaku diinapkan di Mapolres Sumenep setelah para alumni Annuqayah membuat laporan. 

“Laporannya baru tadi malam dan LP-nya masih diajukan ke Kapolres,” kata Widiarti kepada VIVA Jataim, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Pada Sabtu pagi, IB dikawal dan diantar petugas dari Polres Sumenep, ke Pondok Pesantren Annuqayah di Kecamatan Guluk-Guluk, untuk menemui keluarga besar pesantren dan meminta maaf. “Yang bersangkutan ke Annuqayah bersama Resmob,” ujarnya.