Momen Bupati Trenggalek Gelar Sungkeman Prasasti Kamulan sebelum Hari Jadi Ke-830
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Trenggalek, VIVA Jatim – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin beserta keluarga melakukan sungkeman Prasasti Kamulan. Prasasti Kamulan sendiri menjadi bukti otentik dalam Hari Jadi 830 Trenggalek.
Sungkeman ini dilakukan oleh Mas Ipin bersama keluarga sebelum melakukan kirab pusaka dan menyapa warga masyarakat, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin usai sungkeman menuturkan perlu disyukuri sejak tahun lalu keberadaan Prasasti Kamulan dari Musium Wajakensis Tulungagung, bisa diboyong ke Trenggalek.
"Memulainya dari sungkeman Prasasti Kamulan, karena pertanda dengan adanya Prasasti Kamulan dimulainya keberadaan Trenggalek," ucap Mochamad Nur Arifin.
Prasasti Kamulan termasuk Prasasti yang lengkap dan dibuat pada tahun 1116 Saka. Jika menggunakan perhitungan Masehi adalah 31 Agustus 1194. Tanggal juga yang menjadi penanda tanggal lahirnya Trenggalek.
Sementara isi Prasasti Kamulan sendiri merupakan cerita mengenai Raja Kertajaya yang tersingkir dari Istana Daha akibat serbuan musuh dari arah timur.
Atas jasa penduduk daerah Ketandan Sekapat mengembalikan kedudukan Kertajaya maka raja ini memberikan anugerah sima perdikan yang ditulis di atas daun lontar. Yang selanjutnya sima perdiakan ini dituangkan dalam sebuah prasasti batu.