Ibu di Sumenep yang Antarkan Putrinya buat Disetubuhi Oknum Kepsek Ditahan

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/Dok Polda Banten via VIVA.co.id

Jatim – Seorang ibu berinisial E (41 tahun) di Kabupaten Sumenep, Madura, tega memperdaya putri kandungnya sendiri, T (13), agar berhubungan badan dengan J (41), seorang kepala sekolah dasar di Sumenep. E melakukan itu hanya karena dijanjikan sepeda motor matik Vespa dan untuk mendapatkan imbalan uang.

Pj Wali Kota Kediri Buka Pameran Foto Jurnalistik SANTRI: Refleksi Toleransi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Sumenep Ajun Komisaris Polisi Widiarti menjelaskan, E adalah seorang guru yang berstatus sebagai PNS. Antara keduanya sudah lama berhubungan dan bahkan terjalin perselingkuhan. Sementara suami E atau ayah korban sudah pisah rumah.

E dan putrinya, T, tinggal berdua. Satu waktu, T meminta kepada ibunya agar dibelikan sepeda motor matik Vespa. E mengiyakan namun dengan syarat agar mau berhubungan badan dengan pria selingkuhannya, J. Hubungan badan itu dikatakan E sebagai bagian dari ritual penyucian diri. Tentu saja T menolak.

KPU Sumenep Target Partisipasi Masyarakat Capai 80 Persen di Pilkada 2024

Pada Kamis, 8 Februari 2024, E saat berdua bersama putrinya di dalam kamar kembali menyampaikan rencana ritual penyucian diri. E memaksa putrinya agar mau berhubungan badan dengan J. Bahkan, E mengancam jika putrinya tidak mau akan pindah tinggal indekos di Kota Sumenep. Tak ingin ditinggal sendirian, T akhirnya menyanggupi itu.

Pada Jumat, 9 Februari 2024, lanjut Widiarti, T dan E akhirnya pergi ke rumah J di sebuah perumahan di kawasan Kolor, Kabupaten Sumenep. T langsung disuruh masuk ke dalam rumah yang di sana sudah menungggu J. Sementara E pergi lagi ke luar. 

Bejat Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya Berulang Kali, Korban Kini Lapor Polisi

Kepada T, J berjanji setelah berhubungan badan akan dibelikan motor matik Vespa. “J juga berkata [ke T] agar hubungan perselingkuhan antara pelaku E dengan J tidak ketahuan orang,” cerita Widiarti.

Setelah selesai, J meminta E datang untuk menjemput putrinya. Sebelum keduanya pulang, J memberikan duit Rp 200 ribu ke E dan Rp100 ribu ke T. Perbuatan durjana itu kembali terjadi di rumah J pada Jumat, 16 Februari 2024. Setelah selesai, J memberikan duit lagi kepada E dan T dengan nilai yang sama seperti sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
img_title