Tawuran di Pasar Kembang, 5 Anggota Gangster Diamankan Polrestabes Surabaya

Lima anggota gangster beserta senjata tajam diamankan polisi.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengamankan lima anggota gangster yang diduga terlibat tawuran di kawasan Pasar Kembang pada Minggu, 8 September 2024, dini hari tadi.

DPRD Jatim akan Segera Sahkan APBD 2025 pada 10 November Mendatang

Mereka yang diamankan antara lain, AL (16) dan RL (15) warga Pandegiling, AR (16) warga Simo Gunung Keramat Timur, AI (16) warga Gunung Anyar Kidul serta DRS (22) Kendangsari, Surabaya.

Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Teguh Santoso mengatakan, anggotanya bergerak cepat ke lokasi tawuran setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar.

Blegur Prijanggono Sabet Jatah Golkar di Kursi Wakil Ketua DPRD Jatim

"Saat Polisi datang telah mendapati dua remaja berhasil diamankan oleh warga setempat, yang berjaga dan melindungi lingkungan mereka dari ancaman kejahatan," ujarnya.

Setelah itu, tim dikatakannya, langsung menyebar memburu pelaku lain. Hasilnya, tiga remaja turut diringkus di sekitar lokasi kejadian.

Pelanggan KAI Daop 8 Surabaya Meningkat 26 Persen di Hari Libur Panjang

"Kami menyita enam balok kayu yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran dan lima telepon genggam milik para pelaku. Kelima remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Sawahan untuk penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Sie Kehumasan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Haryoko Widhi menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat karena membantu polisi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Halaman Selanjutnya
img_title