Ada 1.819 Pendaftar CPNS di Trenggalek, 88 Tak Penuhi Syarat

Sekda Pemkab Trenggalek Edy Soepriyatno.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Menurut Edy, pada tahun 2024, PPPK diperbolehkan untuk mendaftar CPNS, dengan syarat meminta izin kepada kepala daerah. Apabila gagal dalam CPNS 2024, PPPK tersebut dapat kembali bertugas.

Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Mundur hingga 3 Januari 2025, Ini Sebabnya

"Jadi tidak semua PPPK yang bisa mengajukan izin untuk daftar CPNS. Tapi PPPK harus memenuhi beberapa persyaratan," tutupnya.