Dramatis, Sang Anak Menangis Histeris saat Eksekusi Pengosongan Rumah oleh PN Tulungagung

Suasana tegang saat proses eksekusi rumah di Gesikan Tulungagung.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

"Oh tanah Gesikan, clinet kami tawar dan menangkan itu saja. Jadi proses awalnya seperti yang disebutkan tadi kami tidak tahu sama sekali," imbuhnya.

Keseruan Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Arab Saudi di Halaman DPRD Gresik

Ditanya soal sertifikat kelak bagaimana, Sinto mengaku dari KPKNL sendiri melalui risalah lelang sudah ada keterangan. Sehingga ada pengajuan ke Badan Pertanahan Nasional untuk penerbitan sertifikat atasan penggugat.

"Dari KPKNL sendiri sudah ada untuk diperbaharui sertifikat, diterbitkan lagi kepada BPN untuk menerbitkan," tandasnya.

Kata Pengamat soal Tekad Khofifah-Emil Wujudkan Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara