Dramatis, Sang Anak Menangis Histeris saat Eksekusi Pengosongan Rumah oleh PN Tulungagung
Kamis, 12 September 2024 - 15:00 WIB
Sumber :
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
"Oh tanah Gesikan, clinet kami tawar dan menangkan itu saja. Jadi proses awalnya seperti yang disebutkan tadi kami tidak tahu sama sekali," imbuhnya.
Ditanya soal sertifikat kelak bagaimana, Sinto mengaku dari KPKNL sendiri melalui risalah lelang sudah ada keterangan. Sehingga ada pengajuan ke Badan Pertanahan Nasional untuk penerbitan sertifikat atasan penggugat.
"Dari KPKNL sendiri sudah ada untuk diperbaharui sertifikat, diterbitkan lagi kepada BPN untuk menerbitkan," tandasnya.