Dramatis, Sang Anak Menangis Histeris saat Eksekusi Pengosongan Rumah oleh PN Tulungagung
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Aparat keamanan dan relawan yang mengeksekusi rumah langsung merangsek ke teras dan membuka paksa pintu rumah. Keluarga lainnya juga memberikan umpatan dan melawan kepada petugas.
Ditambah lagi sang anak berteriak-teriak. Memberikan umpatan kepada petugas yang akan mengeksekusi. Termasuk ingin melepas baju hem yang ia kenakan. Polwan dan Kapolsek Pakel, Ajun Komisaris Polisi Retno Pujiarsih mencoba merangkul dan menenangkan anak dari Jihamam.
Setelah berhasil membuka paksa pintu. Petugas dari Pengadilan Negeri Tulungagung, aparat kepolisian langsung berjaga, dan relawan pengangkutan barang-barang milik Jihamam mengambil barang satu per satu barang untuk diangkut di sebuah kendaraan.
Sang istri yang juga syok dan menangis melarikan ke lantai dua. Sedangkan Jihamam mencoba tetap tegar dan sesekali meluapkan emosi menanyakan apa yang dilakukan petugas di rumahnya.
Sementara, Kuasa Hukum Penggugat, Sinto Awijiatmoko mengatakan awal kejadian bahwa clientnya membeli lewat lelang. Melihat dari online Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang membeli rumah lewat laman resmi tersebut.
"Setelah itu ada penawaran kita ajukan penawaran terus oleh KNPL dimenangkan. Kalau total waduh kurang tahu kalau nilainya semua," ujar Sinto.
Disinggung perihal duduk perkara, ia tidak mengetahui secara detail. Sekali lagi ia menegaskan, clientnya membeli melalui KPKNL biasanya dari pengumuman KPKNL lewat online. Melihat ada lokasi strategis di daerah Gesikan Kecamatan Pakel tertarik untuk membeli.