Bawaslu Beri Tenggat 5 Hari Paslon Catut Logo Pemkab Tulungagung untuk Menghapus

Kordiv Parmas Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Selain itu, Bawaslu Tulungagung juga mengingatkan agar Alat Peraga Kampanye supaya tidak dipaku di pohon. Sehingga kesepakatan bersama ini ditetapkan sebagai sesuatu yang mengikat bersama paslon maupun partai pengusung.

Nomor Urut Pilgub Jatim: Luluk-Lukman 1, Khofifah-Emil 2 dan Risma-Gus Hans 3

Pantauan VIVA Jatim, hanya satu paslon yang hadir dalam koordinasi bersama di kantor Bawaslu Tulungagung. Yaitu pasangan calon Santoso-Gus Samsul Umam. 

Termasuk pihak yang merasa keberatan dari pihak DPC PDIP Tulungagung yaitu diwakili oleh Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro. Serta beberapa partai pengusung dari paslon ada dari PKS, PPP, Partai Buruh.

KPU Lamongan Minta Maaf Penetapan Paslon Bupati Molor