Bawaslu Beri Tenggat 5 Hari Paslon Catut Logo Pemkab Tulungagung untuk Menghapus
Jumat, 13 September 2024 - 19:21 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Selain itu, Bawaslu Tulungagung juga mengingatkan agar Alat Peraga Kampanye supaya tidak dipaku di pohon. Sehingga kesepakatan bersama ini ditetapkan sebagai sesuatu yang mengikat bersama paslon maupun partai pengusung.
Pantauan VIVA Jatim, hanya satu paslon yang hadir dalam koordinasi bersama di kantor Bawaslu Tulungagung. Yaitu pasangan calon Santoso-Gus Samsul Umam.
Termasuk pihak yang merasa keberatan dari pihak DPC PDIP Tulungagung yaitu diwakili oleh Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro. Serta beberapa partai pengusung dari paslon ada dari PKS, PPP, Partai Buruh.