Beraksi di 13 TKP, Spesialis Curanmor Asal Madura Dibekuk di Mojokerto

Imam Robin Fanuriq, tersangka pencurian sepeda motor asal Bangkalan
Sumber :
  • VIVA Jatim/Muhammad Lutfi Hermansyah

Jatim – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto membekuk spesialis pencurian dan pemberatan kendaraan bermotor (Curanmor) asal Pulau Madura.

Terungkap! Wanita Asal Tuban yang Ngaku Dirampok Ternyata Palsu, Modus Investasi Bodong

Polisi mengamankan pria bernama Imam Robin Fanuriq (36) warga Desa Gili Barat, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan itu setelah beraksi di wilayah Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.

Tersangka beraksi di sebuah rumah warga Desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, pada Jumat, 9 Desember 2022. Saat itu, sekitar pukul 14.00 WIB korban bernama Agus Sudarso (58) memarkirkan sepeda motornya Honda Beat nopol S 4815 di teras rumah usai melaksanakan Salat Jumat.

Bahan Petasan 1 Kg Hancurkan Rumah di Bangkalan, 1 Tewas 2 Luka-luka

Setelah itu korban menutup pintu gerbang tanpa mengucinya. Korban kemudian beranjak meninggalkan sepeda motor, akan tetapi posisi kunci kontak masih menempel.

Korban tidur di kamar. Di ruang tengah anaknya bernama Antok menonton televisi. Sekitar pukul 14.15 WIB Antok mendengar ada yang membuka pintu gerbang. Seketika itu juga ia keluar rumah. Ia mendapati seseorang membawa lari sepeda motor Honda Bear warna merah tersebut.

Mobil Polisi di Tuban Dirusak Saat Bubarkan Konvoi, 10 Remaja Diamankan

"Dikejar oleh anak korban sampai tertangkap di Jalan ByPpass Mojokerto," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Prienggandhoni, pada Rabu, 14 Desember 2022. 

Selanjutnya, korban melaporkan ke kepolisian. Laporan tersebut ditindaklanjuti tim Resmbob Satreskrim Polres Mojokerto. 

Halaman Selanjutnya
img_title